Pengertian Hukum Internasional

Hukum Internasional adalah peraturan hukum Internasional yang yang mengatur masalah atau hubungan yang melintasi batas Negara baik antar Negara dengan Negara hubungan Internasional) atau Negara dengan subjek hukum internasional selain Negara, serta antar subjek hukum internasional selain Negara satu sama lain yang bukan perdata.

Comments

Populer

KUHP PASAL 10 sampai 20

KUHAP Pasal 1

KUHAP PASAL 38 sampai 46